Washington D.C., 20 Januari 2025 – Amerika Serikat (AS) baru saja menjatuhkan sanksi terhadap sebuah perusahaan keamanan siber terkemuka asal Tiongkok, terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peretasan yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Keputusan ini mencerminkan meningkatnya ketegangan antara kedua negara dalam ranah teknologi dan keamanan siber.
Pemerintah AS menambahkan perusahaan yang berbasis di Tiongkok ini ke dalam daftar entitas yang dikenakan pembatasan perdagangan, yang akan membatasi akses mereka terhadap teknologi dan produk asal AS. Keputusan tersebut diambil dengan alasan bahwa perusahaan tersebut telah terlibat dalam kegiatan yang mengancam sistem informasi dan infrastruktur kritis di AS.
Menurut laporan, perusahaan tersebut telah diduga mendukung kegiatan yang merusak dan dapat menargetkan infrastruktur penting di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya yang lebih luas oleh AS untuk memerangi ancaman dari aktor negara asing yang menggunakan teknologi canggih untuk serangan siber.
Tindakan ini mengikuti kebijakan yang lebih keras terhadap Tiongkok dalam hal teknologi dan keamanan siber, yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah perusahaan Tiongkok lainnya juga telah dijatuhi sanksi terkait masalah serupa.
Pihak Tiongkok sendiri menanggapi keputusan tersebut dengan keras, menyebutnya sebagai bentuk campur tangan dalam urusan internal dan upaya untuk merusak reputasi perusahaan-perusahaan Tiongkok. Mereka juga memperingatkan bahwa sanksi semacam ini dapat memicu dampak negatif lebih lanjut terhadap hubungan bilateral kedua negara.
Keputusan ini menjadi titik kritis dalam ketegangan yang sedang berlangsung antara AS dan Tiongkok, di mana kedua negara terus memperdebatkan masalah perdagangan, teknologi, dan pengaruh geopolitik.